Senin, 29 November 2010

PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL/KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :

  1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.

  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.

  3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :

a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.

b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.

  1. pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.

Berikut saya akan memberikan contoh konflik, selengkapnya silahkan di baca.

Adpel: Keluhan Nelayan Hanya Perbedaan Kepentingan

Kepala Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap menilai unjuk rasa ribuan nelayan terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Bunton di DPRD Kabupaten Cilacap beberapa waktu lalu merupakan perbedaan kepentingan.

"Menurut saya, keluhan nelayan itu merupakan perbedaan kepentingan. Kami pernah menjelaskan kepada nelayan bahwa fungsi laut, antara lain untuk penangkapan ikan, lalu lintas air, dan budi daya," kata Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Cilacap, Supardi di Cilacap, Minggu.

Dalam hal ini, kata dia, Adpel telah menyampaikan kepada para nelayan adanya alur yang digunakan untuk lalu lintas kapal, juga meminta kepada operator kapal untuk melindungi daerah penangkapan ikan.

"Jadi tidak saling mengganggu," katanya.

Sementara mengenai keberadaan tongkang pemasok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri yang menunggu giliran bongkar muatan di pelabuhan, dia mengatakan, berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Adpel telah ditentukan lokasi satu mil persegi untuk area berlabuh jangkar.

Meskipun nelayan tidak mempermasalahkan area berlabuh, kata dia, mereka meminta tongkang yang berlabuh di area tersebut maksimum sebanyak tiga buah.

"Operator kapal, agen, dan PLTU pun sepakat untuk mengatur kedatangan tongkang. Akan tetapi karena cuaca atau kerusakan peralatan sehingga mengalami keterlambatan, terkadang ada empat tongkang yang berlabuh," katanya.

Menurut dia, Adpel telah sedemikian rupa mengatur perjalanan kapal atau tongkang sehingga jika terlihat lebih dari tiga tongkang yang berlabuh, segera menghubungi agen maupun PLTU untuk mengatur perjalanan tongkang yang sedang berjalan menuju Cilacap.

Disinggung mengenai kemungkinan akan bertambahnya jumlah tongkang yang berlabuh jika PLTU Bunton telah beroperasi, dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terkonsentrasi terhadap perjalanan tongkang batu bara untuk PLTU Karangkandri.

"Karena PLTU Bunton belum berdiri, kami belum membicarakannya sampai ke sana. Saat ini khusus dengan PLTU yang sudah ada di Karangkandri," katanya.

Kendati demikian Supardi mengatakan, jika PLTU Bunton telah beroperasi, pengaturan tongkangnya harus dilakukan dengan ketat, baik kedatangannya maupun area tunggu tongkang, sehingga nelayan tetap dapat menangkap ikan dan tongkang pemasok batu bara tetap mendapat tempat.

Seperti diketahui, ribuan nelayan berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Cilacap pada Senin (7/6) untuk menolak rencana pembangunan PLTU Unit 2 Jawa Tengah (PLTU Bunton, red.) di Desa Bunton, Kecamatan Adipala.

Nelayan khawatir keberadaan PLTU Bunton ini akan semakin mempersempit daerah tangkapan ikan mereka karena akan semakin banyaknya tongkang pengangkut batu bara yang berlabuh dan juga akibat limbah panas yang dihasilkan pembangkit listrik ini.

Dampak penyempitan daerah tangkapan ikan ini telah dirasakan nelayan sejak adanya PLTU Unit 1 Jawa Tengah (PLTU Karangkandri) di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan.

Bahkan, nelayan pun pernah beberapa kali melakukan pengusiran terhadap belasan tongkang batu bara yang berlabuh di perairan Cilacap untuk menunggu giliran bongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Intan.

Nelayan beranggapan keberadaan tongkang-tongkang yang berlabuh itu mengganggu ruang gerak mereka saat mencari ikan.

Selain itu, tumpahan batu bara dari tongkang yang berlabuh ini mengakibatkan pencemaran sehingga ikan semakin berkurang.


Di sini terjadi perbedaan kepentingan antara adpel dengan para nelayan setempat, menurut para nelayan PLTU yang di bangun dapat merugikan mereka dan menurunkan pendapatan mereka, karena tongkang pemasok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dapat memperkecil daerah mereka menangkap ikan serta limbah panas yang dihasilkan dapat membuat ikan-ikan mati, itu jelas merugikan mereka, karena itu mereka tidak setuju dengan diadakannya PLTU dan mereka berdemo. Sedangkan untuk adpel pembangunan PLTU itu menguntungkan bagi mereka. Perbedaan kebutuhan yang membuat konflik semacan ini, para nelayan memenuhi kebutuhan sehari-seharinya dari hasil tangkapannya, sedangkan adpel bisa meraih keuntungan dari adanya PLTU.


Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :

  1. elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik, yang di ungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami menbentuk kelompok kami sendiri.

  2. Subjugation atau Domination, artinya pihak yang mempunyai kekuatan dapar memaksa puhak lain untuk mangalah dan menaatinya.

  3. Majority rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan voting.

  4. Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minorotas tidak merasa dikalah kan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.

  5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah (halfway).

  6. Integration (integrasi) artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


Dalam kasus seperti diatas, pemecahan konflik dapat diambil melalui Compromise, yaitu kelompok yang terlibat mencari jalan tengah sehinnga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Adpel berusaha mancari jalan tengahnya, dan nelayan memberi saran agar tongkang yang berlabuh maksimal tiga buah, agar daerah tangkapannya tidak mejadi kecil, dan semua sepakat dengan hal itu. Namun terkadang masih suka ada tongkang yang terlambat, sehingga lebih dari tiga tongkang yang berlabuh, dan menurut nelayan itu menggangu ruang geraknya. Tapi adpel terus berusaha agar hal itu tidak terjadi terus manerus, jadi tidak ada pihak yang terganggu atau dirugikan.


Itulah potongan kisah dari perbedaan kepentingan dalam kehidupan sehari-hari, dan masih banyak lagi kisah-kisah lainnya. Karena itu kita sebagai individu yang mempunyai kepentingan-kepentinagn berbeda harus saling menghargai kepentingan orang lain, jangan sampai manganggu kepentingan orang lain dan menimbulkan masalah yang fatal.

1 komentar: