Senin, 29 November 2010

PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL/KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :

  1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.

  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.

  3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :

a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.

b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.

  1. pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.

Berikut saya akan memberikan contoh konflik, selengkapnya silahkan di baca.

Adpel: Keluhan Nelayan Hanya Perbedaan Kepentingan

Kepala Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap menilai unjuk rasa ribuan nelayan terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Bunton di DPRD Kabupaten Cilacap beberapa waktu lalu merupakan perbedaan kepentingan.

"Menurut saya, keluhan nelayan itu merupakan perbedaan kepentingan. Kami pernah menjelaskan kepada nelayan bahwa fungsi laut, antara lain untuk penangkapan ikan, lalu lintas air, dan budi daya," kata Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Cilacap, Supardi di Cilacap, Minggu.

Dalam hal ini, kata dia, Adpel telah menyampaikan kepada para nelayan adanya alur yang digunakan untuk lalu lintas kapal, juga meminta kepada operator kapal untuk melindungi daerah penangkapan ikan.

"Jadi tidak saling mengganggu," katanya.

Sementara mengenai keberadaan tongkang pemasok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri yang menunggu giliran bongkar muatan di pelabuhan, dia mengatakan, berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Adpel telah ditentukan lokasi satu mil persegi untuk area berlabuh jangkar.

Meskipun nelayan tidak mempermasalahkan area berlabuh, kata dia, mereka meminta tongkang yang berlabuh di area tersebut maksimum sebanyak tiga buah.

"Operator kapal, agen, dan PLTU pun sepakat untuk mengatur kedatangan tongkang. Akan tetapi karena cuaca atau kerusakan peralatan sehingga mengalami keterlambatan, terkadang ada empat tongkang yang berlabuh," katanya.

Menurut dia, Adpel telah sedemikian rupa mengatur perjalanan kapal atau tongkang sehingga jika terlihat lebih dari tiga tongkang yang berlabuh, segera menghubungi agen maupun PLTU untuk mengatur perjalanan tongkang yang sedang berjalan menuju Cilacap.

Disinggung mengenai kemungkinan akan bertambahnya jumlah tongkang yang berlabuh jika PLTU Bunton telah beroperasi, dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terkonsentrasi terhadap perjalanan tongkang batu bara untuk PLTU Karangkandri.

"Karena PLTU Bunton belum berdiri, kami belum membicarakannya sampai ke sana. Saat ini khusus dengan PLTU yang sudah ada di Karangkandri," katanya.

Kendati demikian Supardi mengatakan, jika PLTU Bunton telah beroperasi, pengaturan tongkangnya harus dilakukan dengan ketat, baik kedatangannya maupun area tunggu tongkang, sehingga nelayan tetap dapat menangkap ikan dan tongkang pemasok batu bara tetap mendapat tempat.

Seperti diketahui, ribuan nelayan berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Cilacap pada Senin (7/6) untuk menolak rencana pembangunan PLTU Unit 2 Jawa Tengah (PLTU Bunton, red.) di Desa Bunton, Kecamatan Adipala.

Nelayan khawatir keberadaan PLTU Bunton ini akan semakin mempersempit daerah tangkapan ikan mereka karena akan semakin banyaknya tongkang pengangkut batu bara yang berlabuh dan juga akibat limbah panas yang dihasilkan pembangkit listrik ini.

Dampak penyempitan daerah tangkapan ikan ini telah dirasakan nelayan sejak adanya PLTU Unit 1 Jawa Tengah (PLTU Karangkandri) di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan.

Bahkan, nelayan pun pernah beberapa kali melakukan pengusiran terhadap belasan tongkang batu bara yang berlabuh di perairan Cilacap untuk menunggu giliran bongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Intan.

Nelayan beranggapan keberadaan tongkang-tongkang yang berlabuh itu mengganggu ruang gerak mereka saat mencari ikan.

Selain itu, tumpahan batu bara dari tongkang yang berlabuh ini mengakibatkan pencemaran sehingga ikan semakin berkurang.


Di sini terjadi perbedaan kepentingan antara adpel dengan para nelayan setempat, menurut para nelayan PLTU yang di bangun dapat merugikan mereka dan menurunkan pendapatan mereka, karena tongkang pemasok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dapat memperkecil daerah mereka menangkap ikan serta limbah panas yang dihasilkan dapat membuat ikan-ikan mati, itu jelas merugikan mereka, karena itu mereka tidak setuju dengan diadakannya PLTU dan mereka berdemo. Sedangkan untuk adpel pembangunan PLTU itu menguntungkan bagi mereka. Perbedaan kebutuhan yang membuat konflik semacan ini, para nelayan memenuhi kebutuhan sehari-seharinya dari hasil tangkapannya, sedangkan adpel bisa meraih keuntungan dari adanya PLTU.


Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :

  1. elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik, yang di ungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami menbentuk kelompok kami sendiri.

  2. Subjugation atau Domination, artinya pihak yang mempunyai kekuatan dapar memaksa puhak lain untuk mangalah dan menaatinya.

  3. Majority rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan voting.

  4. Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minorotas tidak merasa dikalah kan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.

  5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah (halfway).

  6. Integration (integrasi) artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


Dalam kasus seperti diatas, pemecahan konflik dapat diambil melalui Compromise, yaitu kelompok yang terlibat mencari jalan tengah sehinnga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Adpel berusaha mancari jalan tengahnya, dan nelayan memberi saran agar tongkang yang berlabuh maksimal tiga buah, agar daerah tangkapannya tidak mejadi kecil, dan semua sepakat dengan hal itu. Namun terkadang masih suka ada tongkang yang terlambat, sehingga lebih dari tiga tongkang yang berlabuh, dan menurut nelayan itu menggangu ruang geraknya. Tapi adpel terus berusaha agar hal itu tidak terjadi terus manerus, jadi tidak ada pihak yang terganggu atau dirugikan.


Itulah potongan kisah dari perbedaan kepentingan dalam kehidupan sehari-hari, dan masih banyak lagi kisah-kisah lainnya. Karena itu kita sebagai individu yang mempunyai kepentingan-kepentinagn berbeda harus saling menghargai kepentingan orang lain, jangan sampai manganggu kepentingan orang lain dan menimbulkan masalah yang fatal.

Sabtu, 06 November 2010

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat sering kita jumpai di lingkungan sekitar kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.

Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.

Pelapisan social dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat , karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

a) Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan dengan pertumbuhan masyarakat sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu sendiri.

b) Terjadi dengan sengaja.
Pelapisan sosial yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. System ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan pada seseorang.
Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, anatara lain :
• Sistem Fungsional
Pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
• Sistem Scalar
Pembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.



< equiv="CONTENT-TYPE" content="text/html; charset=utf-8">

Warga negara dan negaranya

warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. Ia mempunyai hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :

  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya

  2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Dalam pengertian secara umum warga negara dapat dinyatakan sebagai anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Berdasarkan pada pengertian tersebut, maka adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negaranya. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Berikut contoh hak dan kewajiban warga negara.

A. Contoh Hak Warga Negara

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum

  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan

  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai

  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran

  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh

  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negaranya dari serangan musuh

  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya

  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara

  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.







Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu adalah merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Setiap individu memiliki kepribadian dan juga pola tingkah laku yang berbeda-beda satu sama lainnya, ini terjadi karena pengaruh besar dari lingkungan sosial terhadap individu. Pengaruh itu membuat adanya perbedaan pada individu seperti bahasa, agama, adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham hukum dan juga ilmu pengetahuan. Lingkungan dimana suatu individu berada, maka disitu juga pola tingkah laku dan sebagainya terbentuk, pengaruh dari keluarga contohnya. Individu tidak dapat berdiri sendiri, pasti memerlukan bantuan individu lain.

Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

  1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

  2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

  3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

  4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat .

Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan atau saling membutuhkan.

Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :

Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
- Unit terkecil dari masyarakat
- Terdiri atas 2 orang atau lebih
- Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
- Hidup dalam satu rumah tangga
- Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
- Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
- Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
- Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Adapun fungsi dari keluarga yaitu,

1. Fungsi Biologis

a. Untuk meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga.

2. Fungsi Psikologis
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
d. Memberikan Identitas anggota keluarga.

3. Fungsi Sosialisasi
a. Membina sosialisasi pada anak.
b. Membentuk norma-norma perilaku sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.

4. Fungsi Ekonomi
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga dimasa yang akan datang, misalnya

pendidikan anak-anak, jaminan hari tua, dsb.


5. Fungsi Pendidikan

a. Menyekolahkan anak untuk memberi pengetahuan, keterampilan dan membentuk

perilaku anak sesuai bakat dan minat yang dimilikinya.

b. Mempersiapkan anak-anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi

peranannya sebagai orang dewasa.

c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai sesuatu kekuatan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. masyarakat sebagai sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.

Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Dalam hidup bermasyarakat kita harus saling tolong-menolong, karena kita saling membutuhkan satu sama lain.


Unsur-unsur suatu masyarakat

a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak

b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.

c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.


Pemuda dan sosialisasi



PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Sosialisasi sendiri sangat dibutuhkan oleh para pemuda , karena tentu saja tanpa berinteraksi dengan lingkungan sekitar masyarakat tak kan mampu mendapat hasil dari perbuatan para pemuda ,Sosialisasi sendiri dapat dimulai dari lingkungan yang terkecil di sekitar kita hingga lingkungan terbesar yang ada.