Jumat, 01 April 2011

Menegakkan keadilan di Indonesia

Kali ini saya akan membahas tentang penegakkan keadilan di Indonesia. Pengetian keadilan sendiri itu adalah Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" begitu menurut sumber yang saya dapat (Wikipedia), intinya keadilan adalah meletakkan sesuatu sesuai pada tempatnya dan tidak pandang bulu.

Namun miris sekali jika kita melihat keadilan di Indonesia sekarang. Ketidakadilan merajalela, diskriminasi sosial terlihat sangat jelas antara mereka yang berkuasa, orang biasa dan orang yang tidak punya apa-apa. Contohnya saja seperti keadilan pada hukum di Indonesia, sangat membedakan antara kaum biasa dengan kaum yang berkuasa, seperti korupsi yang merajalela namun pelakunya dibebaskan berkeliaran dan bahkan divonis bebas. Rakyat tidak buta, mereka pasti merasakan ketidakadilan ini, justru pemerintah yang buta yang, tidak bisa melihat mana yang harus dihukum dan tidak. Bagaimana Indonesia mau lebih maju kalau system pemerintahannya saja sudah tidak adil. Padahal sudah tertera dengan jelas dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (1) menyebutkan ” setiap warga negara sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintah , dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kekecualian”, tapi kenyataan aslinya di lapangan sangat berbada, pasal itu tidak berlaku sama sekali.

Walaupun banyak organisasi masyarakat yang menyuarakan keadilan yang semestinya tetapi tetap rakyat Indonesia harus bersatu dan memantau terus jalannya pemerintahan dan hukum Negara agar rakyat miskin tetap bisa mendapatkan haknya. Indonesia harus punya keberanian tinggi untuk menegakkan keadilan dan juga dibutukan pemimpin yang berani untuk menegakkan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar